Badan Pengurus Harian dapat disingkat dengan BPH memiliki peranan penting sebagai jantung organisasi Forum Kepenulisan dan Penelitian Hukum (FKPH) Univesitas Islam Negeri Sunan Ampel. BPH memiliki beberapa perannya dalam FKPH yakni; melakukan pengawasan terhadapat Departemen yang ada di FKPH, pemantauan setiap anggota yang memiliki potensi dan bakat dalam kepenulisan serta dalam melakukan penelitian hukum, melakukan pengelolaan organisasi supaya terorganisir yang sesuai dengan AD/ART FKPH, dan memiliki tanggungjawab penuh atas segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh FKPH.
0 Komentar